Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan segera berganti dengan
kurikulum baru pada 2013 mendatang. Pada kurikulum baru nanti, guru tak
lagi dibebani dengan kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran
terhadap anak didiknya seperti yang terjadi pada saat KTSP.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa pemerintah
akan mengambil alih pembuatan silabus pada kurikulum baru nanti.
Pasalnya, eksekusi KTSP di lapangan selama ini kedodoran karena
kemampuan guru yang beragam dalam membuat silabus.
"Variasi
sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa membuat silabus, ada juga
yang tidak. Jadi, kalau guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," kata Nuh saat berkunjung ke Gedung Kompas, Palmerah, Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Ia
menambahkan bahwa pengawasan dan kontrol pendidikan dengan kurikulum
yang berjalan saat ini juga sulit dilakukan mengingat masing-masing
sekolah berwenang membuat silabus dan menjalankan proses pembelajaran
sesuai dengan cara yang diketahuinya.
"Mengontrolnya susah bukan main. Persepsi masing-masing guru, masing-masing sekolah itu berbeda," jelas Nuh.
Tidak
hanya itu, masalah yang cukup signifikan dan berdampak pada anak didik
adalah banyak bermunculannya Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten
tak sesuai. Hal ini disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal
latihan untuk murid kadang terbatas sehingga penggunaan LKS dijadikan
pilihan.
"Munculnya LKS itu kan karena guru kadang susah membuat
soal. Kami juga tidak bisa apa-apa karena kan sudah diserahkan pada
sekolah," ungkap Nuh.
"Ya itu, makanya muncul Bang Maman, Bang Mimin, Maria Ozawa dalam LKS anak-anak," tandasnya.
Sumber : http://edukasi.kompas.com
25 Desember 2012
Kurikulum 2013
12.33
MTs Al Masyhud